Tindak Pidana Curanmor Palangka Raya Meningkat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tindak pidana curanmor di Palangka Raya meningkat. Pernyataan itu dilontarkan Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna saat memimpin apel pagi, Rabu (8/11/2023) pagi.
Andiyatna mengatakan, dari hasil analisa dan evaluasi, situasi Kamtibmas saat ini mulai adanya peningkatan tindak pidana curanmor dan banyak pengaduan yang masih dalam bentuk Dumas.
“Silakan rekan-rekan penyidik/penyidik pembantu segera periksa, apabila terpenuhi segera buatkan Laporan Polisinya,” katanya.
Selain juga rutinkan selalu untuk kegiatan Patroli Kamtibmas dan ditingkatkan kembali. Perlu diingat pula agar jangan ada patroli ke posko-posko kemenangan yang berakibat kenetralitasan sebagai Polri diragukan.
Terkait polisi RW, terang Andiyatna, banyak kegiatan yang sampai saat ini belum dilaporkan. Diharapkan kepada personel yang diamanatkan sebagai Polisi RW silakan dibuat dan dilaporkan kegiatannya, serta dilaksanakan sesuai petunjuk yang telah ditentukan.
“Terkait pelanggaran-pelanggaran personel harap diperhatikan kembali, hindari segala bentuk pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana,” pungkasnya. (oiq)