Hukum Dan Kriminal

Patuhi Aturan Agar Tak Mendapat ‘Surat Cinta’ Tilang ETLE

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Patuhi aturan agar tak mendapat ‘surat cinta’ Tilang ETLE. Imbauan itu digelorakan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya. 

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, umumnya yang di Kalimantan Tengah ini untuk dapat mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas.

“Hal itu bertujuan agar pada saat melintas di titik-titik ETLE itu nantinya tercapture akibat telah melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Dijelaskannya, Satlantas Polresta Palangka Raya kini memiliki tiga titik ETLE, masing-masing di Jalan RTA Milono, Jalan G Obos dan Jalan Yos Sudarso. Ketiga alat canggih itu telah beroperasi sebagaimana mestinya.

“Operasional ETLE sudah berjalan normal. Namun dalam hal penindakannya, selain melakukan tilang kita juga punya pengeras suara yang berfungsi untuk menegur pengendara pada saat terlihat melanggar,” urainya.

Untuk penindakan tilang, ada beberapa yang tercapture maka diawali dengan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar tersebut. Dalam sehari, sedikitnya pihaknya mengirimkan lima surat ke alamat masing-masing pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

“Pada ETLE ini akan menangkap pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman bagi mobil, tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah serta menggunakan ponsel sambil berkendara,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button