BeritaHIBURANHukum Dan Kriminal

Babak Baru Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: Selebgram LM Diperiksa sebagai Tersangka

KALTENG.CO-Babak baru dalam perseteruan antara selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah dimulai. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penetapan status ini menyusul laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil terkait tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Lisa Mariana dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin (20/10/2025).

“Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka,” tegas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Minggu (19/10), seperti yang dilansir dari Antara.

Menurut keterangan Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, pemeriksaan terhadap Lisa Mariana direncanakan berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Ia juga memastikan bahwa surat pemanggilan sebagai tersangka telah diterima oleh yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam. Meskipun detail penetapan tersangka telah dilakukan sejak pekan lalu, informasi tersebut baru dapat diungkap ke publik belakangan ini.

Kronologi Kasus: Klaim Anak dan Hasil Tes DNA yang Membantah

Kasus yang menarik perhatian publik ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada tanggal 11 April 2025. Laporan ini merupakan respons terhadap tindakan Lisa Mariana yang dinilai merusak nama baiknya.

Puncak perseteruan terjadi ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan yang kemudian menjadi viral tersebut, Lisa Mariana berulang kali mengklaim sedang mengandung anak dari seseorang yang diduga Ridwan Kamil dan mencoba menghubunginya. Unggahan ini sontak memicu beragam reaksi di media sosial dan sangat merugikan nama baik mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Demi membersihkan nama baiknya dan membuktikan kebenaran, pihak Ridwan Kamil menempuh jalur hukum. Salah satu langkah krusial dalam penyidikan adalah dilakukannya tes DNA. Penyidik melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.

Bukti Ilmiah dari Pusdokkes Polri

Hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh penyidik dengan melibatkan Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, akhirnya memberikan kejelasan.

Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa hasil analisis DNA secara ilmiah membuktikan bahwa anak berinisial CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, terbukti secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Ridwan Kamil,” kata Sumy.

Lebih lanjut, Sumy menjelaskan bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana, yang mengonfirmasi bahwa CA adalah anak biologisnya. Namun, separuh DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana ini menjadi tindak lanjut logis setelah mediasi antara kedua belah pihak gagal menemui titik temu dan didukung oleh bukti ilmiah yang menolak klaim utama Lisa Mariana.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan penegasan terhadap kebenaran di mata publik. (*/tur)

Related Articles

Back to top button