Turun Gunung Dua Bulan, Polda Kalteng Ungkap Empat Kilogram Narkoba
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Turun gunung duaa bulan, Polda Kalteng Ungkap empat kilogram Narkoba. Pengungkapan ini dilakukan dalam periode Mei-Juni 2022 yang dilaksanakan oleh jajaran Ditresnarkoba.
Dari barang bukti yang nominalnya cukup besar itu didapatkan dari 26 tersangka yang termuat dalam 20 Lapor Polisi (LP) mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pengungkapan yang dilakukan tidak lepas dari bentuk keseriusan pihaknya memerangi peredaran gelap narkoba.
“Selain barang bukti narkoba jenis sabu yang disita, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa bat daftar G, yakni sebanyak 26 butir ekstasi,” katanya, pada saat melaksanakan press release, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, narkoba yang berhasil disita t berasal dari dua jaringan. Pertama jaringan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dengan jalur peredaran di Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan hingga Kota Palangka Raya.
Kemudian yang kedua, jaringan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan wilayah peredaran di Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Selatan dan Barito Utara.
“Jadi memang para pelaku ini memanfaatkan kondisi pandemi yang saat ini sudah kian berakhir, dengan menyediakan paket kecil atau paket hemat. Sehingga pada saat perekonomian masyarakat telah kembali berangsur membaik, mereka mengedarkan secara masif,” ucapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dari 26 terduga pelaku yang berhasil diamankan, 10,74 persen merupakan pemakai, pengedar sebanyak 88,59 persen dan sebagai Bandar sebesar 0,67 persen.
“Sementara modus operandi baru yang digunakan para pelaku antara lain dengan membungkus sabu dalam kemasan kaleng pakan burung dan dalam kemasan teh hijau cina, dengan tujuan mengelabui dan menghindar dari pengawasan petugas,” pungkasnya. (oiq)