Hukum Dan Kriminal

Unggah Hoaks Tentang Anak dan Stiker Pornografi, Dua Wanita Muda Ini Dibina Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Unggah hoaks tentang anak dan stiker pornografi, dua wanita muda  dibina polisi. Perbuatan itu dilakukan  DL (20) seorang ibu rumah tangga dan PA (20) janda satu anak, semuanya warga Kota Palangka Raya.

Atas ulahnya itu membuat Mawar (20) nama samaran, ibu satu anak dan Melati (18) juga nama samaran yang berstatus masih pelajar SMA di Palangka Raya harus curhat ke Ipda Shamsuddin selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena difitnah dan dipermalukan di media sosial tersebut.

“Saya difitnah DL dan PA pak. Ia memposting foto saya di akun instagramnya disertai kalimat kalau anak saya bapaknya bukan suami saya,” kata Mawar saat curhat ke Cak Sam sapaan akrab Ipda Shamsuddin, Minggu (4/8/2024).

Cak Sam kemudian menghubungi DL dan PA untuk dikonfirmasi dan dipertemukan dengan Mawar dan Melati agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik-baik karena mereka ini sebenarnya berteman.

PA mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati dituduh mengambil uang Mawar saat mereka sedang minum-minuman keras di rumah Mawar beberapa hari lalu.

“Sedangkan DL melakukan hal tersebut karena tidak terima PA sebagai sahabatnya dituduh seperti itu,” urainya.

Cak Sam kemudian memberikan pembinaan kepada DL dan PA agar tidak mengunggah hoaks, ujaran kebencian dan pornografi di media sosial karena itu melanggar undang-undang dan bisa dipidana.

Kepada Mawar dan Melati, Cak Sam  menasehati agar tidak menuduh orang tanpa ada bukti yang kuat.

“DL dan PA kemudian meminta maaf kepada Mawar dan Melati serta membuat klarifikasi di instagram bahwa yang dipostingnya tersebut tidak benar. Anak Mawar tersebut adalah anak suami Mawar bukan anak mantan pacar Mawar,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button