Hukum Dan Kriminal

Ungkap 7 Kasus, Polda Kalteng Amankan 274,6 Gram Sabu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ditresnarkoba Polda Kalteng melalui mengungkap sebanyak tujuh kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Februari-Maret 2025.

“Dari 7 kasus tersebut, kami berhasil meringkus sebanyak 11 orang tersangka di 9 tempat kejadian perkara yang berbeda di Kalteng,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu (20/4/2025).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia mengungkapkan, dari 11 orang tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 26 paket narkotika jenis sabu seberat 274,6 gram.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, pihaknya kemudian melakukan proses penyelidikan hingga mendapatkan surat ketetapan status benda sitaan narkotika dari Kejari Palangka Raya.

“Kemudian atas dasar surat ketetapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan ini langsung kami lakukan pemusnahan dan sisanya disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan,” ucapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Erlan mengatakan, pemusnahan 274,6 gram sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan pelarut Hydrochloric Acid yang kemudian diaduk hingga larut dan kemudian limbah cairan dibuang di tempat yang aman.

Sementara untuk ke-11 orang tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

“Ini bukti komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami dan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram itu,” ujarnya.

Erlan juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang selama ini selalu memberikan informasi terkait adanya aktivitas jual-beli narkotika sehingga dapat dilakukan penindakan oleh petugas.

Hal ini menandakan kesasdaran yang tinggi dari masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama memerangi bahaya peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas keterlibatan masyarakat. Tentu kami harapkan sinergi ini tetap terjalin agar kedepan Kalteng menjadi daerah yang bebas narkotika,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button