Hukum Dan KriminalPangkalan Bun

Walaupun  Ditahan Dalam Penjara, Tetap Ikut Ujian Sekolah

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Meskipun berstatus tahanan, tidak membuat haknya sebagai warga negara terputus. Kali ini seorang pelajar yang harus meringkuk di Lapas Klas II B Pangkalan Bun tetap mengikuti ujian sekolah. Tahanan berinisial A tetap melaksanakan kewajibannya dengan didampingi petugas maupun pengawas ujian sekolah, Senin (23/4/2024). 

Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upaya membantu agar pendidikan sang anak tidak terputus. Meskipun harus menjalani proses hukum didalam Lapas.

 Dan salah satu tahanan berinisial A yang merupakan murid salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tetap bisa ikut ujian. Dan kasusnya ini sendiri  melanggar pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pihaknya akan selalu memberikan fasilitas bagi WBP yang akan melaksanaakn ujian sekolah. 

“Kami tegaskan pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara yang tetap harus dijalankan. Tentunya akan mendukung dan apa yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan, kami perlu memenuhinya.” katanya. 

Doni menambahkan, upaya ini  juga nantinya dapat memberikan motivasi bagi WBP agar tetap memperoleh pembinaan.  Khususnya dalam mendapatkan pendidikan formal maupun informal. 

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Mereka ini didalam bukan berarti dibiarkan begitu saja. Namun pendidikan dan pembinaan yang menjadi hak mereka akan tetap diberikan sesuai dengan kebutuhannya. 

“Kami akan terus berkomitmen memberkan yang terbaik bagi WBP maupun tahanan lainnya. Apalagi mereka yang masih membutuhkan atau berstatus sebagai pelajar,”tegasnya.(son)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button