Dosen UIN Mataram Diduga Predator Seksual: Polisi Olah Gelar TKP, Aksi Bejat Pelaku Dilakukan di Bebarapa Tempat

KALTENG.CO-Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang dosen UIN Mataram berinisial WJ diduga kuat menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di lingkungan kampus. Kasus ini, yang telah memicu keprihatinan luas, kini tengah diusut serius oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Dilansir, penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif pada Kamis (22/5/2025).
Polisi menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aksi bejat sang dosen, termasuk kamar pribadi terlapor dan ruang sekretariat kampus.
“Tempat pertama dilakukan di kamar terlapor. Kedua di ruang sekretariat,” ungkap Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Dalam olah TKP yang dilakukan, penyidik memeragakan total 65 adegan. Dengan rincian 49 adegan terjadi di kamar pelaku, yang diduga menjadi lokasi utama pelecehan. “Di situ ada 49 reka adegan yang diperagakan. Di kamar tidurnya ada 4 mahasiswi yang menjadi korban,” terang Syarif.
Sementara itu, di ruang sekretariat kampus, polisi memeragakan 16 adegan tambahan yang menggambarkan modus pelaku dalam melakukan pelecehan. “Semua adegan itu memperagakan cara dan modus terlapor melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi,” ujarnya.
Modus Licik dan Korban Mahasiswi Bidikmisi
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan rangkaian reka adegan menjadi bagian penting dalam melengkapi proses hukum yang sedang berlangsung. “Reka adegan itu kan menggambarkan cara melakukan tindak pidana,” jelas Kombes Pol Syarif Hidayat.
Hingga kini, polisi telah memeriksa empat saksi dari pihak korban, termasuk mereka yang menyaksikan langsung dugaan pelecehan tersebut. WJ sendiri sudah menjalani pemeriksaan awal. “Terlapor sudah kita periksa. Itu pemeriksaan awal, sebagai bentuk klarifikasi,” ujar Syarif.
Namun, status WJ belum dinaikkan menjadi tersangka karena penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menanti keterangan dari saksi ahli untuk menguatkan unsur dalam pasal yang diterapkan penyidik.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mengungkapkan bahwa ada tujuh mahasiswi yang menjadi korban, namun baru tiga yang berani buka suara dan memberikan keterangan resmi kepada polisi. “Semoga cepat tuntas. Lagi kita dalami, karena bukan satu korban,” harap Syarif.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, memberikan apresiasi kepada pihak Polda NTB atas kesigapan dalam menangani kasus ini. “Penanganan kasus ini sangat cepat. Kami apresiasi langkah Polda NTB,” kata Joko.
Joko juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelecehan ini telah berlangsung sejak 2021 hingga 2024 dan terjadi di asrama putri kampus pada malam hari. Mirisnya, sebagian besar korban merupakan mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi, yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih dari institusi.
Modus pelaku sangat licik. WJ diduga melakukan pendekatan psikologis dengan memanipulasi korban, bahkan meminta mereka memanggilnya “ayah” untuk membangun hubungan manipulatif.
“Tak ada yang sampai disetubuhi,” kata Joko, menegaskan bahwa tindakan pelecehan yang terjadi lebih bersifat non-penetratif namun tetap sangat merugikan korban secara psikologis. Beberapa laporan lain juga menyebutkan modus seperti mengirim pesan rayuan hingga memberikan barang kepada korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan dan memberikan edukasi yang komprehensif mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Diharapkan, penanganan kasus ini bisa berjalan transparan dan adil, memberikan keadilan bagi para korban, serta menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. (*/tur)




