EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Pembentukan Bapperinda Telah Mendapat Pertimbangan BRIN

MUARA TEWEH,Kalteng.co – Penjabat Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan, pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Barito Utara telah mendapatkan persetujuan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdasarkan surat Nomor : b-147/i/ot.00.00/2/2023 tanggal 17 Februari 2023 hal pertimbangan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Menurut Muhlis, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah ini dimaksud dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, khususnya di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah.

“Pada raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah akan diintegrasikan dengan urusan pemerintahan fungsi penunjangan perencanaan,” kata Pj Bupati Muhlis di Gedung DPRD setempat, Selasa (24/10).

Dijelaskannya, pengusulan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang diintegrasikan dengan urusan pemerintahan fungsi penunjangan perencanaan di Barito Utara telah mendapat pertimbangan teknis dari BRIN. Selain itu, persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah berdasarkan surat Nomor : 060/118/bag.i/org tanggal 20 Maret 2023 hal persetujuan penataan dan pembentukan(Bapperinda Barito Utara, sehingga telah dapat dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperinda dalam rancangan peraturan daerah. (her)

Related Articles

Back to top button