PEMKAB BARITO SELATAN

KPU Barito Selatan Musnahkan 1.153 Surat Suara Pilkada

BUNTOK, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan memusnahkan 1.153 surat suara Pilkada Serentak 2024 yang dikategorikan rusak dan sisa kelebihan jumlah order.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di depan kantor KPU Barito Selatan, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Setda Barito Selatan Rahmad Nuryadin yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati, perwakilan Polres Barito Selatan, Kodim 1012 Buntok, Bawaslu, Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.

Rahmad Nuryadin menyampaikan dukungannya terhadap langkah KPU tersebut.

“Ini langkah penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan menghindari kecurigaan maupun potensi kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini,” ujarnya.

Ketua KPU Barito Selatan, Roslina, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut meliputi surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 962 lembar sisa order dan 18 lembar rusak.

Selain itu, surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan sebanyak 172 lembar sisa order dan satu lembar rusak turut dimusnahkan.

“Pemusnahan ini sesuai aturan KPU yang mewajibkan surat suara rusak atau tersisa dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Roslina.

Langkah KPU Barito Selatan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. (ner)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button