PEMKAB BARITO SELATAN

Tangani KLB Rabies, 10 Langkah Disiapkan Pemkab Barsel

Pemkab Barsel akan Menambah Alokasi Anggarannya

“Tidak perlu menunggu masyarakat melaporkan kepada aparat, akan tetapi aparat yang langsung jemput bola mendatangi masyarakat yang terkena gigitan anjing, kucing, kera atau monyet,” pintanya. Untuk langkah keempat, pihaknya lebih gencar lagi melaksanakan sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang didalamnya juga menyampaikan serta mengajak masyarakat supaya menjaga keluarganya masing-masing dari gigitan hewan peliharaan.

“Langkah kelima, yakni kesiapan rumah sakit, puskesmas dan sarana kesehatan lainnya hingga tingkat desa untuk melayani pasien yang terkena gigitan hewan peliharaan,” kata dia. Ia menerangkan, kesiapan rumah sakit ini, bukan hanya pada petugas kesehatannya saja, akan tetapi juga kesiapan pada sarana dan prasarananya mulai dari ambulance, vaksin dan lain sebagainya.

“Apabila memerlukan tambahan anggaran, pemerintah kabupaten Barito Selatan akan menambah alokasi anggarannya. Untuk penambahan anggaran ini tetap membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan,” jelasnya.

Adapun langkah keenam lanjut dia, dalam percepatan penanganan KLB rabies ini, pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan rekan jurnalis, serta LSM. “Dengan dukungan tersebut, tentunya, cakupan penanganan rabies bisa menjangkau wilayah yang lebih luas,” tambah dia.

Langkah ke tujuh kata Deddy, pihaknya akan menyiapkan data terkini mengenai KLB rabies, dan data ini harus di update setiap hari serta wajib bisa diakses oleh semua elemen masyarakat. Sebab, pihaknya menganut asas keterbukaan sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang jurnalistik yang menjadi acuan terutama bagi jurnalis dalam mengakses informasi mengenai KLB rabies tersebut.

“Oleh karena itu, sekali lagi saya tekankan, semua data terkait dengan penanganan KLB rabies hal ini bisa diakses seluruh masyarakat,” tegas Deddy Winarwan. Langkah kedelapan, pihaknya menyusun Prosedur Operasi Standar (SOP) pelaporan mulai dari tingkat masyarakat, desa, kecamatan dan kabupaten hingga ke tingkat gugus tugas percepatan penanganan KLB rabies ini.

Sedangkan langkah kesembilan, dirinya memerintahkan untuk semua perangkat daerah mulai dari Sekda, Asisten, kepala dinas, inspektur, staf ahli, kepala badan, camat, dan kepala desa untuk rajin turun ke masyarakat hingga ke tingkat RT.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button