Jangan Ambil Alih Pekerjaan, Yang Bukan Kewenangan















BUNTOK, Kalteng.co – Seluruh aparatur pemerintah di lingkup Pemkab Barsel diharapkan bekerja sesuai kapasitasnya di tahun 2025 ini.


“Bahkan jangan sampai, fungsi yang dimiliki, disalahgunakan untuk mengambil alih pekerjaan yang bukan menjadi kewenangannya,”Kata Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, kemarin.
Bupati mengatakan, intruksi bekerja sesuai kapasitas itu, menyusul banyaknya laporan masuk, mengenai pegawai yang bekerja diluar tugas pokok dan fungsinya, yaitu mengambil tugas bawahan atau rekan kerjanya.



“Ini dikhawatirkan mengganggu kualitas birokrasi dan administrasi pemerintahan,” kata dia.
Menurut Eddy, selama ini pelaksanaan pekerjaan diluar tugas pokok kerap terjadi. Hal ini, mengakibatkan penerapan program kurang menyentuh.
Dicontohkannya, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan Kepala Bidang (Kabid), tidak perlu langsung diambil oleh atasan, mengingat masing-masing pihak memiliki fokus kegiatan dan tanggung jawab berbeda.
Selain itu, kata dia, pengambilan kewenangan juga berpengaruh terhadap proses pemberdayaan aparatur. Pegawai yang kurang diberdayakan, kata dia, dipastikan kesulitan melaksanakan tugasnya, sehingga sulit mempertanggungjawabkan kegiatannya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, kata dia, hal itu mampu mempengaruhi target program yang diusung pemerintah, dimana capaian kinerja yang diinginkan tidak mampu terselesaikan dengan baik.
Menurut dia, bahwa semua memiliki tugas masing-masing, sebagaimana diatur dalam sistem administrasi pemerintahan kabupaten.
Jangan sampai, kata dia, pengambilalihan pekerjaan berdampak pada terjadinya penumpukan pekerjaan, yang pada akhirnya akan memecahkan konsentrasi utama pekerjaan.
“Karena kita menginginkan adanya langkah perbaikan dan kesadaran bersama, sehingga di tahun 2025 dan tahun selanjutnya aparatur mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam menyukseskan upaya reformasi birokrasi,” ujarnya.(ner)
EDITOR: TOPAN