EKSEKUTIFKabar DaerahKuala KurunPEMKAB GUNUNG MAS

Mal Pelayanan Publik Di-launching Bupati Gunung Mas

KUALA KURUN, Kalteng.co – Sebagai wujud nyata pelaksanaan dari Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP), Pemkab Gunung Mas  me-launching MPP guna meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan masyarakat.

“MPP adalah tempat berbagai bentuk layanan yang diberikan kepada masyarakat  secara maksimal, cepat, efektif, dan efesien, sehingga ditempatkan dalam satu kawasan gedung secara satu pintu,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, kepada media, Sabtu (25/05/2024).

Menurut Jaya, ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi yang diberikan  kementerian investasi atau badan koordinasi penanaman modal untuk DPMPTSP dalam memaksimalkan MPP bagi masyarakat di daerah. 

Maka ujarnya, di kesempatan baik itu sebelum MPP secara resmi, nanti akan dilakukan peresmian serempak beberapa kabupaten kota se-Indonesia di Jakarta pada Juli 2024 nanti. Namun, demikian juga tidak mengurangi semangat daerah ini juga sah dimulai.

“Oleh karena itu terlebih dahulu saya akan melakukan soft launching, sebagai tanda di mulainya MPP agar melayani seluruh masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, dan besar harapan saya juga selaku Bupati agar MPP bisa memberikan kemudahan serta waktu yang terukur bagi masyarakat,” terangnyw.

https://kalteng.co

Sementara Kepala DPMPTSP Gunung Mas Harpaseno menjelaskan, di MPP akan dilayani oleh kementerian, lembaga di daerah pemerintah kabupaten kota BUMD, serta swasta secara terpadu di satu tempat pelayanan, yang mana sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dimana terdapat 22 gerai dengan lebih dari 80 layanan yang diberikan kepada masyarakat supaya lebih baik memberikan kemudahan, efesien serta efektif dalam satu kawasan di MPP ini,” tandas Harpaseno.(pra)

EDITOR: TOPAN 

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button