PEMKAB KAPUAS

Pj Bupati Kapuas Imbau Gunakan Masker dan Kurangi Aktifitas Luar Ruangan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kabut asap pekat yang mulai terjadi di Kabupaten Kapuas mendapatkan perhatian dari Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, MT. Dia langsung mengeluarkan Surat Edaran, Rabu (27/9/2023). 

Dalam Surat Edaran Nomor : 100.3.4.2/1186/DINKES.2023 Tentang imbauan memakai masker dan membatasi kegiatan luar gedung, serta pelarangan pembakaran sampah.

Menurut Pj Bupati Kapuas, surat edaran tersebut, sehubungan dengan maraknya kabut asap dalam beberapa minggu terakhir di Kabupaten Kapuas khususnya, serta berdasarkan laporan kunjungan sakit terdampak kabut asap di puskesmas se Kabupaten Kapuas.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Menunjukan adanya peningkatan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) yang terjadi sejak Januari 2023 hingga saat ini,” ucap Erlin Hardi.

Erlin menerangkan, dalam mengantisipasi kasus, diimbau  masyarakat Kapuas, agar menghindari dan mengurangi aktifitas diluar ruangan terutama kelompok rentan (bayi, balita, ibu hamil dan lansia). Apabila keluar rumah dihimbau untuk memakai masker.

Minum air putih lebih banyak dan lebih sering.

Tingkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, banyak makan bergizi dan istirahat yang cukup. 

Selanjutnya menutup sumber air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti sumur, bak penampungan dan lain-lain agar tidak tercemar debu asap.

“Tidak membakar sampah rumah tangga. Segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat bila ada gangguan kesehatan,” tegasnya.

Pj Bupati juga mengimbau  masyarakat dapat berperan mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhurla), karena dampaknya akan sangat luas.

“Kita harapkan Karhutla dapat dikendalikan, dan tugas bersama untuk mewujudkannya,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button