EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB KAPUAS

Pj Bupati Kapuas: Pemusnahan Surat Suara Rusak Penting Jaga Integritas Pilkada 2024

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si., bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di halaman GOR Panunjung Tarung, Kabupaten Kapuas, Selasa (26/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menekankan pentingnya pemusnahan surat suara rusak sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

“Surat suara rusak ini jika tidak dimusnahkan secara terbuka dapat menimbulkan kecurigaan dan membuka potensi penyalahgunaan. Oleh karena itu, langkah ini bukan hanya prosedur teknis, tetapi juga menunjukkan keseriusan kita dalam memastikan Pilkada berjalan dengan prinsip kejujuran dan keadilan,” ujar Ir. H. Darliansjah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan. “Proses ini melibatkan semua pihak agar masyarakat dapat melihat langsung bahwa kita benar-benar serius menjaga kualitas pemilu. Transparansi ini adalah bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Pj Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024. “Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap tahap pemilu ini, mulai dari menjaga suasana kondusif hingga memastikan hak pilih digunakan dengan bijak. Pilkada ini adalah kesempatan kita menentukan masa depan Kapuas yang lebih baik,” tegasnya.

Menurutnya, Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga mencerminkan kedewasaan demokrasi di tengah masyarakat. “Keberhasilan Pilkada tidak hanya diukur dari lancarnya proses teknis, tetapi juga dari partisipasi masyarakat yang tinggi serta terciptanya suasana damai dan harmonis selama tahapan berlangsung,” kata Darliansjah.

Kegiatan pemusnahan surat suara rusak ini menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian persiapan Pilkada serentak di Kabupaten Kapuas. Pj Bupati berharap, dengan langkah ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button