Kepala Desa Diminta Perhatikan Tata Kelola Pemerintahan

KASONGAN, Kalteng.co – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kepala desa (Kades) dan perangkatnya kembali diingatkan untuk memperhatikan tata kelola pemerintahan dengan baik. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas, Kamis (24/8/2023).
Menurut bupati, ini perlu dia sampaikan, supaya program kegiatan yang akan dilakukan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan. Untuk itu, kades dan perangkatnya harus menghindari segala bentuk kesalahan. Sebab dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan, sudah jelas ada aturan dan ketentuan yang berlaku. “Tolong agar lebih teliti dan hati-hati. Sehingga dalam menjalankan tugas, tidak sampai menimbulkan kepada persoalan hukum,” ujarnya.
Kemudian tahun 2023 ini tak sedikit anggaran yang dikelola oleh desa. Dia berharap kepada kades, bisa menggunakan dengan baik anggaran untuk pembangunan desa, sesuai dengan apa yang telah direncanakan. “Kepada kecamatan maupun pendamping desa, tolong lakukan pendampingan dengan baik. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini juga terus mengingatkan, jika misalnya selama menjalankan tugas ada kendala atau ada yang kurang dipahami. Dia minta untuk segera melakukan konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten, baik itu melalui Inspektorat maupun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. “Jangan mengambil keputusan sendiri. Ini untuk menghindari terjadinya kesalahan,” tandasnya. (ko)