Mulai 2026, Desa di Kalteng Terima Dana Pembangunan Rp100–250 Juta

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan desa-desa di wilayahnya akan mendapat tambahan dana pembangunan mulai tahun 2026. Setiap desa di proyeksikan menerima alokasi anggaran antara Rp100 juta hingga Rp250 juta, sesuai dengan kebutuhan dan hasil pendataan lapangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan, menjelaskan bahwa tahun 2025 akan di fokuskan pada proses pendataan secara menyeluruh. Pendataan ini melibatkan kepala desa bersama pendamping desa, dan hasilnya akan di olah serta di analisis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida).
“Pendataan terakhir sudah di lakukan pada tanggal 29. Kalau seluruh data sudah terkumpul, nanti akan kita serahkan ke Bapperida untuk di olah dan di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa,” kata Aryawan di Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, yang ingin memastikan setiap desa mendapat dukungan dana pembangunan yang adil dan proporsional.
“Besaran anggaran di tetapkan mulai Rp100 juta hingga Rp250 juta per desa, tergantung kebutuhan yang terdata. Tahun 2025 kita fokus pada pendataan, dan realisasi anggaran baru berjalan pada 2026,” tambahnya.
Program ini di harapkan mampu mempercepat pembangunan desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR: TOPAN




