PEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Bentuk TPPS

KASONGAN, Kalteng.co – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk penurunan stunting. Kini Pemkab Katingan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Pembentukan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Jadi Perpres ini menjadi payung hukum bagi kita,” kata Sekda Kabupaten Katingan Pransang pada kegiatan pembentukan TPPS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (5/4/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Diungkapkan Sekda, bahwa percepatan penurunan stunting ini merupakan prioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Berdasarkan target yang sudah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

“Saat ini sejumlah kabupaten kota ditetapkan sebagai lokasi prioritas. Diantaranya Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di birokrasi Pemkab Katingan ini juga menegaskan, dengan terbentuknya TPPS ini agar dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak, terhadap bahaya stunting.

“Mari kita semua untuk saling bersinergi dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Katingan. Sehingga target indikator pembangunan bidang kesehatan ini, bisa tercapai,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button