BeritaPOLITIKA

Larang Menteri Gaungkan Penundaan Pemilu 2024, IPO: Jika Jokowi Tegas Seharusnya Ada Sanksi

KALTENG.CO-Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para menteri untuk tidak lagi menggaungkan penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden dianggap terkesan lepas tangan.

Pernyataan Presiden Jokowi ini lantas memantik perhatian publik. Seharusnya, jika Jokowi tegas seharusnya ada sanksi terhadap siapa pun yang menggaungkan penundaan tersebut, dan memecat beberapa menteri yang terang-terangan mengkampanyekan penundaan Pemilu 2024, dengan alasan apapun.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut, pernyataan Presiden Jokowi yang menasihati para menteri terkesan lepas tangan.

Sebab, wacana penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden telah berhembus kencang di tengah publik. “Terbaca demikian (lepas tangan), karena jika murni ketegasan setidaknya perlu konsistensi,” kata Dedi, Kamis (7/4/2022).

Dedi menjelaskan, wacana penundaan Pemilu sebelumnya sudah digaungkan oleh sejumlah para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menggaungkan penundaan Pemilu dengan alasan pemulihan ekonomi, setelah pandemi Covid-19 mengancam Indonesia.

Para menteri yang menggaungkan penundaan Pemilu di antaranya Menteri Investasi Bahlil Lahadiala, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dedi memandang, wacana penundaan Pemilu seperti sudah terkonsep. Terlebih beberapa waktu lalu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) juga menggaungkan Jokowi tiga periode.

“Wacana sudah disuarakan dan diupayakan, oleh Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Pandjaitan. Juga terkonsolidasi dalam giat kepala desa. Artinya wacana sudah bergulir dan mapan dalam perbincangan publik, untuk itu statemen larangan Jokowi tidak lagi relevan, terlebih sebelumnya Jokowi sudah sampaikan dukungan jika semua orang berhak mewacanakan itu,” ungkap Dedi.

Menurut Dedi pernyataan Presiden Jokowi yang terkesan memarahi menteri yang menggaungkan isu penundaan Pemilu bukan sikap kesatria. Justru dinilai upaya lari dari dampak opini publik yang banyak menolak wacana penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Larangan di masa wacana sudah bergulir, hanya upaya lari dari dampak opini publik, jelas bukan sikap kesatria,” papar Dedi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button