Warga Diingatkan Tak Menjual Tanahnya
KASONGAN, Kalteng.co – Seluruh warga Kabupaten Katingan diingatkan untuk tidak menjual tanahnya. Pemerintah Kabupaten Katingan ingin, tanah yang dimiliki bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan perekonomian.
“Jangan sedikit-dikit kita jual ke orang lain. Jika tanah yang kita miliki habis dijual, lalu kita punya apa? Jangan sampai kita seperti pesan kakek kita Tjilik Riwut, tempun petak mana sare. Tempun kajang bisa puat,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika menghadiri kegiatan di Sekretariat LPT-IK Kabupaten Katingan, Selasa (26/7/2022).
Artinya jelas Sakariyas, jangan sampai orang yang memiliki kampung halaman, tapi berladang di ujung. Sementara orang lain berladang ditengah.
“Inilah yang perlu untuk kita renungkan secara bersama-sama. Sehingga orang Katingan ini kedepan tidak tertinggal,” ujarnya.
Bahkan Bupati juga mencontohkan tanah miliknya, yang saat ini menjadi tempat kediaman bersama keluarganya. Dimana beberapa tahun yang lalu, tanah itu dibeli hanya seharga Rp 25 juta saja untuk ukuran 25 meter kali 40 meter.
“Jika dijual sekarang tanah itu, tentu nilainya sangat tinggi. Jadi itulah. Sekali lagi saya berharap mari kita menjaga dan memelihara tanah yang kita miliki. Jangan asal jual,” tandasnya.(eri)