SAMPIT, Kalteng.co – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kotawaringin Timur (Kotim) telah melaporkan sebuah perusahaan asal Kotawaringin Barat (Kobar) ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Laporan ini terkait temuan minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang volume isinya tidak sesuai takaran yang tercantum pada kemasannya.
Plt Kepala Diskopukmperindag Kotim, Fahrujiansyah mengungkapkan, laporan tersebut telah disampaikan melalui sistem daring ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan karena pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melaporkan temuan tersebut, bukan melakukan penindakan langsung.
“Temuan ini termasuk dalam kategori barang dalam kemasan, sehingga kami sudah melaporkannya melalui tautan resmi ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Karena kewenangan kami terbatas pada pelaporan, maka tindak lanjutnya akan menjadi ranah kementerian,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan, karena MinyaKita merupakan produk bersubsidi, maka temuan ini merugikan masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, kasus ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Yang dirugikan jelas masyarakat. Saat kami melakukan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa isi dalam kemasan hanya 940 mililiter, padahal seharusnya 1 liter sesuai dengan yang tertera di kemasan. Jika dihitung secara keseluruhan, kekurangan 60 mililiter ini dapat menimbulkan kerugian dalam jumlah besar bagi konsumen. Maka dari itu, hal ini perlu ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Diskopukmeprindag Kotim bersama DPRD Kotim juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT SSM yang berlokasi di Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Perusahaan tersebut diketahui memproduksi MinyaKita dalam kemasan bantal, dan hasil pengujian menunjukkan bahwa takaran volumenya sesuai dengan yang tertera di kemasan.
“Di perusahaan itu, mereka hanya memproduksi MinyaKita dalam kemasan bantal. Saat kami uji di lapangan, volumenya sesuai dengan takaran yang tertera. Saya juga sempat menanyakan kapasitas produksi mereka untuk kebutuhan di Kotim, dan ternyata dalam sehari mereka bisa memproduksi hingga 8 ribu dus, dengan masing-masing dus berisi 12 liter minyak,” pungkasnya.
Diskopukmeprindag Kotim mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk minyak goreng bersubsidi dan segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran pada kemasan. (pra)
EDITOR : TOPAN