Pemkab, KPU dan Bawaslu Menandatangani NPHD
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Komisi Pemilahan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dihadiri Plt Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Jupriansyah, Ketua KPU Siska Dewi Lestari, Ketua Bawaslu Adam Parawansa Shahbubakar, staf ahli bupati, asisten setda, kepala perangkat paerah dan undangan terkait lainnya di ruang rapat setda lantai I Muara Teweh, Kamis (2/11).
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutannya yang disampaikan Plt Sekda Jupriansyah menyampaikan, dana hibah pada komisi pemilihan umum dan pengawas pemilu dalam rangka pemilihan anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur, gubernur Kalimantan Tengah, bupati dan wakil bupati Barito Utara tahun 2024 ini telah diatur dalam Permendagri No 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dibebankan kepada APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 dan tahun 2024.
“Untuk itu, saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara agar menggunakan anggaran ini secara transparan, profesional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang berjalan lancar,” kata Plt Sekda yang membacakan sambutan Pj Bupati Drs Muhlis.
Pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan pj bupati yang ditujukan kepada seluruh aparatur negara (ASN atau PNS maupun tenaga PPPK) untuk bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu calon. Gunakan lah hak pilih saudara sesuai hati nurani dengan bijak dan hanya didalam bilik suara TPS saja, saya berharap pemilu serentak tahun mendatang di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan aman, damai, lancar dan kondusif,” ucap Jupriansyah yang mengakhiri sambutan pj bupati yang dilanjutkan pada akhir kegiatan dilaksanakan penandatangan naskah perjanjian hibah. (her)