Mura Percepat Penghapusan Kemiskinan
MURUNG RAYA, Kalteng.co -Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P2KE) 2023-2024, Senin (5/12), di Aula Kantor Bappeda Litbang Mura.
Kepala Bappeda Litbang Mura, Pahala Budiawan menjelaskan, kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar. Seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Menurut Pahala Budiawan, pemerintah berkomitmen untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Mendasar hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan regulasi yaitu Perpres Nomor 96 tahun 2015, tentang Perubahan atas Perpres Nomor 15 tahun 2010, tentang percepatan penanggulangan kemiskinan Permendagri nomor 53 tahun 2020, tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan SDM tim koordinasi penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota.
“Rapat koordinasi dimaksudkan untuk melakukan koordinasi lintas sektor dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2023 2004 di Kabupaten Mura. Adapun tujuan ekstrim bertujuan untuk melakukan keterpaduan dan sinergi program penanggulangan kemiskinan serta kerjasama lintas sektor,” terangnya dalam kegiatan yang dihadiri kepala instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan para camat serta undangan yang hadir.
Wabup Mura, Rejikinoor menambahkan, menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan tujuan utama berdirinya negara RI, namun demikian bahwa kemiskinan tetap ada sebagai permasalahan utama, dan tantangan besar bagi bangsa Indonesia.
Sehingga menjadi tanggung jawab semua, untuk bangkit dan membebaskan diri dan merdeka dari persoalan kemiskinan. “Untuk mewujudkan penurunan kemiskinan yang tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak,” terang Wabup.
Terkait upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan, imbuh dia, adalah dengan mensinergikan semua programprogram dari pusat dan daerah di samping sinergitas, antara sektor pembangunan yang ada termasuk upaya-upaya percepatan penyerapan dana pembangunan. Karena dengan semakin tingginya sinergi dan harmonisasi, antara pemerintah pusat dan daerah, serta dengan sektor swasta, termasuk masyarakat.
Maka pada tahun mendatang niscaya akan menurunkan capaian yang semakin baik. Dikatakan Wabup, pemerintah kabupaten telah menyampaikan permohonan kepada Kemenko PMK RI, mulai surat Bupati Murung Raya nomor 130/210/ BAPP tanggal 26 Oktober 2022.
Hal data by name by address (BNBA) sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan setelah diperoleh data dimaksud, maka akan diperuntukkan untuk program yang tersebar pada organisasi perangkat daerah, dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2003-2004.
“Syukur alhamdulillah bahwa Kabupaten Mura telah dianugeri potensi sumber daya alam yang melimpah untuk dikelola dengan baik. Dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat, dengan kondisi demikian menjadi modal dasar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mura,” tukasnya. (dad)