PEMKAB MURUNG RAYA

Mura Sosialiasi Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Aplikasi Srikandi

PURUK CAHU, Kalteng.co – Derasnya arus teknologi informasi dalam dunia global semua akses informasi terhubung dengan cepat melalui jaringan internet. Hal ini setidaknya telah memunculkan berbagai tuntutan masyarakat, agar pemerintah dapat memberikan sistem pelayanan administrasi pemerintahan yang cepat, akurat, objektif dan berkualitas.

Hal itu Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rejikinoor dalam sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi I), di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu,Senin (5/12). Rejikinoor mengatakan, transformasi informasi melalui sistem digitalisasi merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, termasuk sistem informasi kearsipan dinamis Kabu paten Mura, sebagai upaya konkret untuk membangun efektivitas komunikasi dan informasi, melalui sistem tata kelola kearsipan dan pelayanan informasi kearsipan berbasis aplikasi.

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai momentumpenting bagi ASN di lingkup Pemkab Mura, untuk memaknai arsip sebagai pilar good and clean governance sekaligus sebagai integrasi memori kolektif bangsa. Saya berharap kegiatan ini bukanlah sekedar pengembangan wacana yang sifatnya seremonial dan tidak produktif,” beber wabup.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mura, Kinoi sapaan akrab Wabup menyampaikan, ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi.

Setidaknya dapat menjadi spirit dan pencerahan bagi pengelola kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Mura, Syahrial Pasaribu menambahkan, tujuan sosialisasi penyelenggaraan kearsipan daerah dan pengenalan aplikasi sistem kearsipan dinamis terintegrasi, dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip berupa catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai guna tinggi.

Kemudian menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban penyelenggaraan organisasi, dan meningkatkan penataan arsip yang berbasis teknologi sistem informasi di setiap perangkat daerah. Hadir sebagai narasumber sosialisasi yakni Rudi Anton Direktur Kearsipan Daerah I Arsipan Nasional republik Indonesia, sedangkan peserta yang mengikuti sebanyak 77 peserta. Terdiri dari dua orang dari perangkat daerah dan satu orang dari kecamatan maupun kelurahan. (dad)

Related Articles

Back to top button