Wujudkan Pemerintah Daerah Profesional
PURUK CAHU, Kalteng.co – Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph mengikuti secara virtual agenda rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pemerintah Provinsi Kalteng. Melalui agenda zoom meeting dari Aula Jayang Tingang Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Jl. RTA Miliono Nomor 1 Palangka Raya, Senin (14/3).
Perdie di dampingi Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Hardy beserta Asisten III Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo, Kepala Dinas KominfoSP Bimo Santoso, Kepala Dinas PUPR Paulus K Manginte dan organisasi perangkat daerah terkait lainnya.
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran dalam sambutan yang di sampaikan Penjabat Sekretaris Daerah H Nuryakin mengatakan, dalam upaya mewujudkan pemerintah daerah profesional dan bebas korupsi di
wilayah Provinsi Kalteng menjadi harapan bersama.
Khususnya, untuk mencapai tujuan mewujudkan Kalimantan Tengah semakin amanah, berkah, bermartabat, elok, religius dan semakin harmonis. Lanjutnya, tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,
tingkat kepatuhan dalam memyampaikan LHKPN sudah mencapai 100 persen, dari jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang. Sedangkan tingkat kepatuhan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah baru mencapai 94,85 persen.