PEMKAB MURUNG RAYA

Wujudkan Pemerintah Daerah Profesional

Mewujudkan Profesional Dan Akuntabel

“Adapun tingkat kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Mencapai 77,78 persen dari wajib lapor 45 orang,” sebutnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng memiliki komitmen sangat tinggi.

“Upaya memberantas korupsi sebagai salah satu untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kalteng,” tandasnya. Sugianto mengutarakan, penerapan sistem edukasi E-Goverment dalam langkah mewujudkan profesional dan akuntabel. Dalam sistem perencanaan keuangan pemerintahan daerah, dapat minimalisir terjadinya korupsi transaksi uang tunai melalui perbankan digital.

“Peran aktif seluruh stakeholder di tingkat provinsi. Baik kabupaten maupun kota sesuai kapasitas dapat mendukung program pencegahan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing. Dengan memiliki tanggung jawab dalam pencapaian aklerasi kinerja sesuai indikator yang di tetapkan,” tukasnya. (diskominfosp/dad)

https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button