Hukum Dan KriminalPEMKO PALANGKA RAYA

Anak Berkebutuhan Khusus Korban Cabul Bapak Tiri, Lurah Beri Pendampingan Intensif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus pelecehan yang dialami oleh seorang anak perempuan berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh ayah tirinya hingga kini masih terus bergulir di kepolisian.

Kasus yang menggemparkan itu kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya, sejak Sabtu (5/7/2025) lalu.

Menanggapi adanya insiden di wilayah kerjanya, Lurah Kalampangan, Yunita Martina saat itu mengaku terpukul saat mendengar laporan dari warganya atas hal tersebut.

Namun ia tak tinggal diam. Yunita segera turun tangan, memberikan pendampingan penuh kepada korban yang diketahui mengalami keterbelakangan mental.

“Usai menerima laporan dari warga tentang kejadian ini. Saat itu juga kami bersama pihak keluarga langsung berkoordinasi dengan Kepolisian agar pelaku segera diamankan,” ujar Yunita dengan nada prihatin, Senin (7/7/2025). 

Menurutnya, pendampingan terhadap korban dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari pihak Kelurahan, tetapi juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), psikolog, serta tenaga kesehatan dari puskesmas.

“Hari ini kami fokus pada pemeriksaan kesehatan korban, termasuk tes kehamilan, karena ini menyangkut hubungan seksual yang tidak semestinya. Kami ingin tahu secepat mungkin demi antisipasi,” jelasnya.

Namun karena kondisi korban yang berkebutuhan khusus, proses pemeriksaan tak semudah biasa. Pendamping bahkan harus bersabar luar biasa agar korban merasa nyaman dan tidak semakin trauma.

“Korban kesulitan saat diminta memberikan sampel urine. Kami berikan minum pelan-pelan agar dia tenang. Karena keterbatasannya, penanganan kami lakukan dengan pendekatan yang sangat hati-hati dan penuh empati,” tutur Yunita dengan nada tergetar.

Kepedihan semakin dalam ketika Yunita mengungkapkan bahwa korban sendiri akhirnya mengakui perbuatan bejat ayah tirinya, setelah mengalami tekanan psikologis yang berat. Kepada ayah kandungnya, sang anak akhirnya membuka luka lama yang selama ini ia pendam.

“Anak ini awalnya pendiam, jarang cerita. Tapi karena mungkin tak kuat menanggung beban, akhirnya dia menangis dan bercerita sendiri. Ternyata pelaku sudah berkali-kali melakukan hal keji itu,” ungkap Yunita. 

Diketahui, pelaku merupakan mantan residivis yang memanfaatkan kondisi mental anak tirinya untuk melancarkan aksi bejatnya. Warga sempat dibuat murka hingga pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan kepolisian.

“Kita semua menuntut keadilan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Korban adalah anak dengan kebutuhan khusus, dan pelaku justru orang terdekat yang menyalahgunakan kepercayaan,” tegas Yunita.

Pihak Kelurahan pun berperan aktif dalam mempercepat proses hukum. Mereka segera melengkapi berkas laporan, termasuk surat keterangan dari psikolog yang menjadi kunci agar pelaku dapat langsung ditahan.

“Setelah berkas lengkap dan hasil psikolog keluar, pihak Kepolisian langsung menahan pelaku. Kami akan terus mendampingi korban hingga pulih, baik secara fisik maupun batin,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa kejadian memilukan ini terjadi pada Kamis (3/7/2025) lalu. Kini, harapan warga Kalampangan hanya satu, yaitu keadilan yang nyata untuk sang anak dan hukuman setimpal bagi pelaku yang mengkhianati tanggung jawab sebagai ayah. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button