Percepatan Stunting, Harus Terukur dan Berkesinambungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Percepatan penurunan stunting perlu didukung oleh semua sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah, untuk memastikan segala bentuk intervensi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, mengatakan penanganan dan percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara terukur dan berkesinambungan, agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Kota Palangka Raya ditetapkan sebagai lokus pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting sejak akhir tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 yang secara nasional stunting turun menjadi 14 persen,” katanya, kemarin.
Sambubgnya, saat ini telah dibentuk Tim percepatan penurunan stunting (TPPS) yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.
“Peran Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah yang dalam struktur TPPS merupakan Ketua Pengarah dan Ketua Pelaksana menjadi sangat sentral, untuk memastikan seluruh komponen dapat bekerjasama dan saling mendukung dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” tuturnya.
Wanita yang menjabat sebagai Pembina TPPS ini menyampaikan, perlu adanya kesamaan presepsi dan pandangan dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.
Untuk itu, ia meminta seluruh camat dan lurah-lurah di kota setempat untuk mendukung program-program percepatan penurunan stunting, yang bersinergi dengan Puskesmas dan Posyandu setempat.
“Sinergi dan koordinasi perlu untuk dilakukan agar bisa menghubungkan pemegang kebijakan dengan dinas terkait dan juga lembaga lainnya agar dapat saling merumuskan langkah apa yang dapat dilakukan, strategi bagaimana agar stunting bisa di cegah bahkan menekan angka stunting sesuai target nasional,” tandas Umi Mastikah.(ahm)




