PEMKO PALANGKA RAYA

BPJS Kesehatan Sosialisasi di Kelurahan Panarung: Penjelasan Terkait Program Pembayaran BPJS yang Tertunda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait jaminan kesehatan dengan menggelar sosialisasi di Aula Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Kamis (03/10/2024). Acara ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh sejumlah warga, kader PKK, serta Ketua RT/RW setempat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih kepada masyarakat mengenai program-program BPJS Kesehatan, termasuk mekanisme pembayaran iuran yang tertunda.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE, NL.P, didampingi Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Panarung, Sri Lestari, dan perwakilan dari BPJS Kesehatan, Yuni. Kehadiran ketiga tokoh ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan akses dan layanan kesehatan bagi masyarakat Panarung.

Dalam sambutannya, Evi Kahayanti menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk dilakukan secara berkesinambungan. “Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang untuk bertanya dan mencari solusi terkait kendala dalam penggunaan BPJS, tetapi juga mempererat komunikasi antara pemerintah kelurahan, BPJS, dan masyarakat,” ujar Evi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia juga berharap, warga Panarung yang hadir bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai jaminan kesehatan dari BPJS.

Perwakilan BPJS Kesehatan Yuni menjelaskan, bahwa saat ini BPJS telah melakukan berbagai inovasi terkait pembayaran iuran yang sering menjadi keluhan masyarakat, khususnya terkait keterlambatan atau penundaan pembayaran.

Yuni mengungkapkan, bagi peserta yang mengalami keterlambatan pembayaran, BPJS Kesehatan telah menyediakan skema yang memudahkan mereka untuk kembali melanjutkan pembayaran tanpa harus kehilangan manfaat yang sudah ada.

“Peserta yang iurannya tertunda tetap bisa melanjutkan keikutsertaan mereka dalam program BPJS dengan sistem pembayaran yang fleksibel. Kami terus berupaya agar pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua peserta secara adil dan merata,” jelas Yuni.

Lebih lanjut Yuni juga menambahkan, bahwa masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal pembayaran iuran dapat memanfaatkan layanan yang disediakan BPJS untuk mendapatkan bantuan atau keringanan sesuai dengan kondisi mereka. Hal ini menunjukkan keseriusan BPJS Kesehatan dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa program ini dapat terus berjalan dengan baik.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan interaktif ini diakhiri dengan penutupan oleh Sri Lestari, Kasi Kesos Kelurahan Panarung. Dalam sambutan penutupnya, Sri Lestari menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan BPJS Kesehatan dalam upaya memastikan setiap warga mendapatkan hak mereka atas pelayanan kesehatan.

“Kami dari pihak kelurahan akan terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan yang bermanfaat seperti ini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Panarung semakin paham tentang manfaat dan hak mereka dalam program BPJS Kesehatan,” pungkas Sri.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga status keanggotaan mereka aktif, serta memahami langkah-langkah yang harus diambil jika terdapat kendala dalam pembayaran. Harapannya, ke depan, sosialisasi serupa dapat lebih sering dilakukan demi kesejahteraan kesehatan seluruh warga di Kelurahan Panarung. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button