Dorong Persiapan Optimal Pelaksanaan APBD Perubahan 2024 Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seluruh Pengelola Keuangan Daerah, khususnya Kepala Perangkat Daerah, untuk segera mempersiapkan dokumen terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2024.
Demikian disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Palangka Raya, Kamis (24/10/2024).
Hera menekankan pentingnya penyusunan rancangan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan Rencana Anggaran Kas sebagai langkah tindak lanjut. “Setiap Kepala Perangkat Daerah harus segera menyiapkan pejabat yang ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Pelaksana Teknis Kegiatan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa semua bendahara penerimaan dan pengeluaran perlu bersiap untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD.
Hera berharap agar seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2024 dapat ditingkatkan pelaksanaannya, sehingga target-target yang ditetapkan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Selain itu, ia menekankan bahwa penetapan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang APBD Perubahan merupakan langkah penting untuk memberikan payung hukum dalam pembangunan daerah.
“Kolaborasi yang baik antara semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Dengan persiapan yang matang, kita dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hera mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan progresif, sehingga setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Mari kita semua berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(top)
EDITOR: TOPAN