PEMKO PALANGKA RAYA

Hingga 9 Januari 2023, Palangka Raya Terapkan PPKM Level I

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I untuk menangani pandemi virus Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali, tidak terkecuali Kota Palangka Raya, kembali diperpanjang selama empat pekan lebih atau selama periode 6 Desember 2022 – 9 Januari 2023 dalam bagian dari libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Selasa (6/12/2022). Disampaikannya, jika ketentuan perpanjangan PPKM level 1 tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 51 Tahun 2022.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Salah satu alasan PPKM level 1 di Kota Palangka Raya diperpanjang yaitu untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 khususnya pada momen Nataru. Karena adanya libur panjang, kita tidak ingin angka sebaran kembali meningkat,” kata Emi.

Dijelaskannya, ada sejumlah aktivitas yang diatur dalam Inmendagri terbaru. Mulai dari penetapan aturan pada kantor atau kegiatan sektor non esensial yang dapat beroperasi 100 persen, namun wajib menggunakan aplikasi ‘PeduliLindungi’ pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja. Untuk Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas seperti biasa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sedangkan untuk di tempat ibadah baik Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng, serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, juga dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dengan kapasitas 100 persen.

“Namun warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama. Lalu pada sektor lain juga bisa beroperasi normal, dan wajib mempersiapkan aplikasi PedukiLindungi pada pintu masuk lokasi,” tutup Emi. (pra)

Related Articles

Back to top button