PEMKO PALANGKA RAYA

Parkir RM Saung Rindu Telaga Diprotes Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –  Sejumlah warga yang bermukim di seputaran Jalan Strawberry Palangka Raya memprotes pengelolaan lahan parkir Rumah Makan  (RM) Saung Rindu Telaga, dimana pengelolaan parkir tersebut dinilai semrawut dan kerap menghalangi akses jalan warga.

Ketua RT 05, Suhirman menjelaskan, pengelolaan parkir RM Saung Rindu Telaga banyak menuai protes warga setempat, yang telah disampaikan pada pemilik rumah makan. Namun tidak mendapat tanggapan secara kooperatif, bahkan terkesan mengabaikan.

“Saya selaku ketua RT disini, banyak menerima keluhan warga terutama yang bermukim diseputaran rumah makan tersebut, karena pengelolaan parkir yang tidak terkoordinir dengan baik sehingga menyebabkan akses jalan menjadi terganggu,” ungkapnya kemarin.

Dia sudah mencoba menyampaikan keluhan pada pemilik rumah makan, namun tidak mendapat respon yang baik bahkan terkesan mengabaikan. Sehingga dia bersama warga sudah menyampaikan keluhan tersebut.

“Dengan menyurati Pemko Palangka Raya. Yang dalam hal ini pihak kelurahan Panarung melalui Kepala Seksi Pemerintahan dan Keamanan Ketertiban (Kamtib), sudah menyambut baik memfasilitasi mediasi dengan pihak pengelola rumah makan,” tuturnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sementara itu pemilik RM Saung Rindu Telaga, H. Abdul Mutalib mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat dan meminta tenggang waktu untuk membenahi lokasi parkir kendaraan dan siap menerima masukan dari warga sekitar.

“Sebelumnya kita selaku pemilik rumah makan Saung Rindu Telaga memang sudah berkoordinasi dengan ketua RT dan kita meminta tempo untuk membenahi lokasi parkiran di sini. Namun beberapa waktu lalu, yang bertugas untuk mengatur parkir sedang sakit, sehingga pada 12 Juni 2022, kondisi parkir menjadi tidak beraturan dan sempat memicu protes warga,” terangnya.

Dijelaskan, sebelumnya memang ada beberapa hal yang juga mendapat protes dari masyarakat perihal hiburan dan asap masakan yang mengarah ke rumah warga sekitar. Namun masalah tersebut sudah terselesaikan.

“Untuk permasalahan asap dari masakan dan hiburan sudah terselesaikan, karena kami juga menyadari hiburan yang digelar di rumah makan Saung Rindu Telaga cukup mengganggu. Saat ini terkait permasalahan tata kelola parkir, proses pengerjaan sedang berlangsung sehingga kami berharap masyarakat bisa memaklumi hingga pengerjaan lahan parkir disini selesai dikerjakan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan masalah perizinan, sambungnya, RM Saung Rindu Telaga telah mengantongi izin Dishub dan Dispenda, dimana telah dikenakan tiga macam pajak yakni, retribusi dari lahan parkir bagian dalam, pajak LLAJ dan pajak restoran.

Disisi lain Lurah Panarung melalui Kasi PEM dan Kamtib, Samsuri didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memfasilitasi kedua belah pihak antara warga dan pemilik rumah makan Saung Rindu Telaga.

Hari ini permasalahan antara kedua belah pihak sudah terselesaikan dengan baik, di mana masing-masing sudah mendapatkan solusi.

“Saya berharap ke depannya permasalahan seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Apalagi kita selaku aparatur kelurahan, sangat mendukung usaha masyarakat, namun harus sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan melalui aturan pemerintah, disamping mempertimbangkan norma yang berlaku seperti hal yang berkaitan dengan masyarakat sekitar.

“Untuk diketahui, proses mediasi antara pemilik rumah makan Saung Rindu Telaga bersama masyarakat sekitar diakhiri dengan penandatanganan pernyataan bahwa pemilik rumah makan menyanggupi keinginan masyarakat dengan meminta tenggang waktu pembangunan sekaligus menata lahan parkir,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button