PEMKO PALANGKA RAYA

Pj Wali Kota: Pelayanan Kepada Masyarakat Jangan Tebang Pilih

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengingatkan kepada seluruh jajarannya, agar tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini demi terwujudnya Kota Palangka Raya yang ‘Maju, Rukun dan Sejahtera Untuk Semua’.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” kata Hera, Senin (13/11/2023).

Bagi warga yang Kartu Tanda Penduduknya (KTP) masih berasal dari luar kota namun tinggal di Kota Palangka Raya, Hera meminta untuk segera melaporkan dan melakukan pendaftaran diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat.

“Ini agar Pemko dapat memberikan perlindungan nantinya, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” ujar Hera.

Pesan tersebut Hera sampaikan bukan tanpa sebab, melainkan tindaklanjut atas Permendagri Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen wilayah Kota Palangka Raya, tentang tertib adminitrasi kependudukan dan mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

“Tolong disosialisasikan lagi kepada masyarakat, RT/RW dan lainnya. Buat informasi terkait Permendagrinya. Ajak mereka mendaftarkan diri agar kita bisa memberikan fasilitas kepada mereka yang juga merupakan warga kita,”pesan Hera. (pra)

Related Articles

Back to top button