EKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYAUtama

Status Tanggap Darurat Banjir Palangka Raya Diperpanjang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya bersama Tim Posko Bencana mengumumkan status tanggap darurat bencana banjir yang telah ditetapkan tujuh hari lalu, akan diperpanjang hingga tiga hari ke depan.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi banjir dan genangan yang masih berlangsung, serta keberadaan pengungsi di posko-posko.

“Status ini akan kita perpanjang hingga tiga hari ke depan, sejalan dengan hasil evaluasi yang kami lakukan,” ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, usai memimpin Rapat Tanggap Bencana Banjir di Posko Penampungan SDN 1 Kelurahan Langkai, Minggu (17/3/2024).

Menyikapi kembali dimulainya kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Kelurahan Langkai pada Senin (18/3/2024), Hendrikus telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memperpanjang masa peminjaman lokasi posko penampungan hingga Selasa (19/3/2024).

“Sudah kita koordinasikan, dan Alhamdulillah pihak sekolah berkenan meminjamkan lokasi sekolahnya untuk tetap dijadikan posko penampungan hingga hari Selasa mendatang,” ungkapnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hendrikus juga menegaskan bahwa BPBD Kota Palangka Raya telah menyiapkan paket sembako untuk warga terdampak banjir dan menjamin kelancaran operasional dapur umum selama periode tanggap darurat.

“Begitu juga dengan dapur umum, Insya Allah hingga dilaksanakannya evaluasi aman kami siap membantu,” tegasnya.

Tak lupa, Hendrikus menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang akan menyalurkan bantuannya.

“Terimakasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada semua yang telah memberikan perhatiannya kepada warga terdampak banjir Kota Palangka Raya. Tentunya bantuan ini sangat berarti bagi mereka,” pungkasnya. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button