Tangani Bencana, BPBD Palangka Raya Minta Dinas Bentuk TRC

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Emi Abriyani mengirimkan surat kepada sejumlah dinas hingga kelurahan, agar segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk penanganan bencana.
“Beberapa dinas dan juga kelurahan telah kami surati, agar dengan segera mengirimkan data TRC’nya sehingga dapat bergabung dengan BPBD dalam menangani bencana,” ucap Emi, Selasa (04/04/2023).
Disampaikan Emi, TRC yang dibentuk oleh SOPD maksimal enam orang dengan susunan satu orang sebagai ketua dan lima lainnya sebagai anggota.
Setelah terbentuk, sepanjutnya tim bergabung memitigasi bencana, menangani bencana hingga membantu urusan warga terdampak bersama BPBD.
“Permintaan ini sebagai wujud kepedulian bersama dalam penanganan bencana. Dalam pelaksanaannya, tim ini tidak ada pembayaran insentif, melainkan murni pelayanan dan aksi kemanusiaan,” terang Emi.
Adapun sejumlah dinas diminta bergabung dalam menangani bencana di antaranya, Dinas Perhubungan, Pendidikan, Disdalduk, PUPR, Perkimtan, Dukcapil, DPKP, Damkar, Dinas Perikanan, Satpol PP, Camat dan lurah. (pra)



