Penertiban Pajak Kendaraan Digencarkan, Bapenda Imbau Warga Taat Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut diwujudkan melalui operasi gabungan penertiban pajak kendaraan yang dilaksanakan di Jalan RTA Milono, Rabu (8/4/2026) lalu.
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa sebanyak 235 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 29 kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari 23 unit roda dua dan 6 unit roda empat.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu mengungkapkan, total tunggakan pajak yang teridentifikasi cukup signifikan.
“Untuk kendaraan roda dua, tunggakan mencapai Rp4.393.296. Sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp8.763.500,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga sebagai langkah edukatif kepada masyarakat agar lebih sadar akan kewajiban membayar pajak.
Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan merupakan bagian penting dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak menjadi salah satu sumber utama PAD yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib pajak,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap kesadaran dan kedisiplinan wajib pajak di Kota Palangka Raya semakin meningkat, sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.(bam)



