Usai Insiden Driver Ojol Tewas, Petugas Gabungan Razia Balapan Liar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aksi balapan liar yang kian marak di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Palangka Raya akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Langkah diambil menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (Ojol) setelah ditabrak remaja diduga pelaku balapan liar di Jalan Adonis Samad, beberapa hari lalu.
Sebagai bentuk respons cepat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersinergi dengan Polresta Palangka Raya dan Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan pada Minggu dini hari (22/6/2025).
Operasi ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balapan liar, seperti kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Dr. Murjani.
Kegiatan ini bertujuan untuk meredam keresahan masyarakat atas suara bising knalpot dan aksi ugal-ugalan yang kerap membahayakan pengguna jalan lainnya, khususnya di malam hingga dini hari.
“Patroli ini kami laksanakan dengan rute mulai dari Jalan Diponegoro, dilanjutkan ke Jalan Dr. Murjani, dan berakhir di Jalan Adonis Samad,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Pawas AKP Suranto.
Suranto menyampaikan, kegiatan ini bagian dari upaya preventif guna menjaga keselamatan masyarakat dan ketertiban lalu lintas, khususnya pasca insiden tragis yang melibatkan korban jiwa.
“Dari hasil monitoring, tidak ditemukan adanya aktivitas balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya di lokasi sasaran,” jelasnya.
Tak sedikit dari pelaku balap liar diketahui masih berusia remaja. Selain melanggar aturan lalu lintas, aksi ini juga telah menyebabkan sejumlah insiden kecelakaan serius, termasuk korban luka berat dan meninggal dunia, yang mendorong pemerintah daerah bertindak lebih tegas.
Ason, perwakilan dari Aliansi Pelajar Kalteng yang turut hadir dalam penertiban, menilai upaya ini sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat luas.
“Ini bukan hanya tentang pelaku balapan liar, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lain. Jangan sampai jalan umum jadi sirkuit dadakan,” ujar Ason.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi cepat antara Satpol PP, kepolisian, dan Dishub dalam merespons keluhan warga yang selama ini merasa terganggu oleh aktivitas ilegal tersebut.
Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri telah mengeluarkan imbauan keras agar para remaja tidak menjadikan jalan umum sebagai lintasan balap. Aksi balapan liar tidak hanya berbahaya, tapi juga berpotensi menghadapi sanksi hukum yang berat.
Kegiatan razia dan penertiban serupa direncanakan akan dilakukan secara rutin dan menyasar lebih banyak lokasi yang teridentifikasi sebagai titik kumpul pelaku balap liar.
“Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban publik adalah prioritas utama,” tukasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN