BeritaPalangka RayaUtama

Personel Polda Kalteng Divaksin

“Vaksinasi ini wajib, jika ada anggota yang menolak, tentu akan disanksi”

Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M
Kapolda Kalteng

PALANGKA RAYA-KALTENG.CO Polda Kalteng merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki tugas sangat penting dalam penanganan penanggulangan Covid 19 di Kalimantan Tengah. Untuk itu, para personel wajib divaksin Covid-19 untuk melindungi saat bertugas di lapangan.
Senin (8/3), para pejabat utama dan personel mendapat giliran untuk divaksin.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M memantau langsung pelaksanaan vaksinasi bagi personel Polri dan ASN Polri yang bertempat di Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng. Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul, dan Kepalda Dinas Kesehatan dr Andjar.
Polda Kalteng pada kali ini memperoleh vaksin sebanyak 2210 vial yang akan dibagikan dalam satu minggu ke depan kepada personel dan ASN Polda Kalteng. Pada hari pertama, vaksin yang disuntikan sebanyak 270 vial kepada pejabat utama Polda Kalteng dan perwakilan personel dan ASN Polda Kalteng, siswa bintara dan taruna Polri. “Vaksinasi ini wajib, jika ada anggota yang menolak, tentu akan disanksi,”ungkapnya.(hms/ram)

Related Articles

Back to top button