DISKOMINFOSANTIK KALTENG

DLH Kalteng Gelar KP1 KLHS RPJMD 2025-2029

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Pemprov Kalteng  melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kalteng menyelenggarakan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kalteng  2025-2029.

Kegiatan yang diselenggarakan di salah hotel  di Palangka Raya ini dibuka Sekda Kalteng Drs H Nuryakin MSi diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Joni Harta SE SHut MM.

Sekda Kalteng dalam sambutan yang dibacakan Kepala DLH Kalteng  Joni Harta SE SHut MM menyampaikan, dalam rangkaian proses penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan Kick Off Meeting untuk memastikan proses, mekanisme dan dokumen KLHS untuk rencana pembangunan akan sesuai dengan amanat undang-undang serta peraturan yang berlaku.

https://kalteng.co

“Dan pada hari ini kita bersama-sama akan melakukan identifikasi isu Pembangunan Berkelanjutan (PB), perumusan isu PB yang paling strategis, dan menetapkan isu PB prioritas yang akan dilakukan secara partisipatif. Hasil identifikasi ini akan dijadikan sebagai bahan kajian bagi tim untuk menentukan isu strategis permasalahan lingkungan hidup yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya, Selasa (30/4/2024).

Tim bersama tenaga ahli, terangnya, akan melakukan kajian dan identifikasi terhadap kebijakan dalam hasil evaluasi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap tujuh muatan yang digunakan untuk menilai potensi dampak dan atau risiko lingkungan hidup.

Pertama, perubahan iklim, kedua kerusakan, kemerosotan dan atau kepunahan keanekaragaman hayati, ketiga peningkatan intensitas dan cakupan wilayah, bencana banjir, longsor, kekeringan, dan atau kebakaran hutan dan lahan, keempat penurunan mutu dan kelimpahan sumber daya alam, kelima peningkatan alih fungsi kawasan hutan dan atau lahan, 

peningkatan jumlah penduduk miskin atau terancamnya keberlanjutan penghidupan sekelompok masyarakat dan terakhir peningkatan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia.

“Setelah identifikasi ini akan dilakukan kajian terhadap potensi dampak dan atau resiko lingkungan hidup yang hasilnya akan disampaikan pada kegiatan selanjutnya dan akan kita sepakati bersama untuk mewujudkan proses partisipatif,” lanjut Joni Harta.

Kajian pengaruh kebijakan terhadap dampak dan atau resiko lingkungan serta pengaruh terhadap pembangunan berkelanjutan, tambah Kepala DLH,  memiliki arti sangat penting dan strategis, karena akan menjadi landasan dalam penyusunan rekomendasi dan perbaikan atau rumusan penyempurnaan  kebijakan .

“Saya berharap seluruh peserta konsultasi publik dapat berperan aktif pada kegiatan ini dengan memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk kesempurnaan penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.(yan/b-3)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button