Berita

Polantas Edukasikan Road Safety Riding Kepada Pengendara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polantas edukasikan Road Safety Riding kepada pengendara. Upaya ini dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif. 

Salah satunya yakni dengan menyampaikan edukasi tentang Road Safety Riding yang dilakukan Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin beserta personel di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (21/5/2024) pagi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kompol Salahiddin menuturkan, beberapa poin tentang Road Safety Riding dengan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Diharapkan masyarakat senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Semua itu demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” kata Salahiddin.

Lanjutnya, selain itu, penting juga mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan digunakan, termasuk kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion, serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Serta selalu ingat untuk membawa STNK sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan SIM sebagai bukti bahwa anda telah secara legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button