KASUS TIPIKOR

Tiga Kantor di Sampit Digeledah, Imbas Dugaan Tipikor Dana Hibah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tiga kantor di Sampit digeledah imbas dugaan tipikor dana hibah. Penggeledahan dilakukan Tim penyidik Kejati Kalteng, Senin (20/5/2024).

Penggeledah dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2021,2022 dan 2023.

Adapun tiga Kantor yang digeledah penyidik, yakni Kantor KONI, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.

Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah kepada KONI Kotim yang bersumber dari APBD Kotim TA 2021-2023.

“Dari ketiga kantor yang dilakukan penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Kalteng berhasil menyita tiga kontainer dokumen. Selain itu, penyidik juga menyita satu unit laptop Gaming dan satu unit komputer,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button