Wabup Seruyan Hadiri Pertemuan Reses DPR Bersama Wamen ATR/BPN

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seruyan H Supian S.Ag menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/BPN RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan, bahwa pertemuan ini sangat strategis untuk mendorong sinergi kebijakan, khususnya dalam percepatan pelaksanaan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Saya berharap adanya dukungan pemerintah pusat dalam penyelesaian status kawasan hutan yang telah lama dihuni masyarakat secara turun-temurun, dengan tetap mengedepankan keadilan bagi rakyat dan perlindungan masyarakat adat,” katanya.
Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda turut mendorong penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat adat melalui revisi sejumlah ketentuan.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN RI H. Ossy Dermawan menekankan besarnya peran kepala daerah dalam struktur GTRA untuk menangani konflik agraria secara efektif melalui kolaborasi dan kerja sama lintas sektor.
Pertemuan yang juga dihadiri unsur Forkopimda, bupati/wali kota, serta kepala OPD terkait ini dirangkai dengan penyerahan simbolis 42 sertipikat hak atas tanah, meliputi aset pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, wakaf, rumah ibadah, dan program PTSL.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan,” tutur Wabup Seruyan H Supian. (hms/aza)



