DLH Kalteng Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi XII DPR RI Bahas Kepatuhan Pembukaan Lahan Terhadap Regulasi Lingkungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, SH., M.A.P., Selasa (25/02/2025).







Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembukaan lahan di Kalimantan Tengah, baik untuk sektor perkebunan maupun pertambangan, telah sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kalteng, Tarmidji menyambut kedatangan Sigit, mewakili Kepala Dinas Joni Harta yang berhalangan hadir karena agenda lain.










Dalam pertemuan tersebut, Tarmidji memaparkan upaya DLH Kalteng dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap izin pembukaan lahan telah melalui proses yang ketat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami selalu memastikan bahwa setiap proses perizinan mematuhi prinsip perlindungan lingkungan, menggunakan instrumen pengelolaan yang tepat, serta menetapkan tanggung jawab dan sanksi bagi pelanggar. Selain itu, kami juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan,” ujar Tarmidji.
Menanggapi hal tersebut, Sigit menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU Lingkungan Hidup. Ia mengingatkan bahwa meskipun UU Cipta Kerja bertujuan mempermudah perizinan dan menarik investasi, perlindungan lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kemudahan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Harus ada keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi harus diperketat,” tegas Sigit.
DLH Kalteng berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan dan tidak merusak ekosistem yang ada. (pra)
EDITOR : TOPAN