DPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Berantas Narkoba, Libatkan Orang Tua

KUALA KURUN, Kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi meminta kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar melibatkan orang tua dalam setiap kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika.

Dengan melibatkan orang tua, dapat membantu memberi edukasi kepada anak-anak terkait bahaya narkoba. ”Selain pelajar, kami minta kepada penegak hukum agar melibatkan orang tua dalam pemusnahan barang bukti narkotika. Dengan demikian, mereka akan mengetahui jenis-jenis dari narkotika, baik itu sabu, ekstasi, dan obat-obatan daftar G,” kata Lily, Kamis (7/9).

Dengan mengetahui jenis narkotika, lanjut dia, maka orang tua akan dapat melakukan upaya deteksi dini untuk mencegah anak-anak mereka terjerat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Saat ini, masih ada orang tua yang tidak mengetahui jenis-jenis narkotika.

”Ketidaktahuan itu mengakibatkan anaknya terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tentu itu dapat dicegah dan tidak akan terjadi apabila orang tua mengetahui jenis-jenis narkotika,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap para orang tua bisa mengetahui ciri-ciri seseorang yang mengkonsumsi narkotika, sehingga mereka dapat mengawasi sekaligus mengontrol pergaulan anaknya.

”Apabila anak melakukan sesuatu yang agak aneh atau mengalami perubahan, sebaiknya selaku orang tua harus segera mengontrol dan mencari tahu penyebabnya. Jangan sampai anak mengkonsumsi narkotika,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah ini.

”Dengan dukungan seluruh pihak, saya yakin penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diberantas, sehingga tidak ada lagi generasi muda yang masa depannya hancur karena narkotika,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas melibatkan sejumlah pelajar. Ini sengaja dilakukan agar para pelajar dapat mengenali bentuk dan jenis narkotika, sehingga mereka dapat menjauhi barang haram tersebut.

”Kami juga memanfaatkan momentum ini untuk menjadikan sebagai sarana sosialisasi kepada pelajar agar mengenali secara langsung bentuk jenis narkotika,” pungkas Kasi Pidum Kejari Gumas Mosez Sahat Raguna.(okt)

Related Articles

Back to top button