DPRD GUNUNG MAS

Dewan Dukung Kebijakan Bupati

KUALA KURUN, Kalteng.co – Dari 16 perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas, baru dua diantaranya yang bersedia merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan demikian, truk angkutan hasil produksi dua PBS tersebut diperbolehkan
melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, khususnya di wilayah Gumas.

Sedangkan truk-truk angkutan milik 14 PBS lainnya yang belum merealisasikan CSR itu masih belum ada perkembangan. “Kami minta agar disampaikan kepada masyarakat melalui media massa kepada 14 PBS yang masih belum bersedia merealisasikan CSR, supaya masyarakat mengetahuinya,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Minggu (26/3).

https://kalteng.co

Wakil rakyat itu mengaku sangat mendukung sikap tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang melarang truk angkutan PBS melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sebelum PBS itu menyelesaikan kewajiban merealisasikan CSR, baik itu bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

“Tindakan tegas tersebut harus dibarengi dengan sikap keterbukaan dalam menyampaikan 14 PBS yang belum merealisasikan CSR. Itu sangat penting dalam sebuah negara demokrasi yang menerapkan asas transparansi,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, pemerintah tidak boleh kalah dengan keberadaan perusahaan. Kehadirannya harus memberikan manfaat untuk masyarakat sekitarnya. “Untuk apa ada investor berinvestasi, kalau tidak membawa kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Padahal yang diminta pemerintah hanya CSR,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong telah mengizinkan truk angkutan dari beberapa PBS untuk melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. “Hasil komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah PBS, baru dua PBS yang bersedia merealisasikan CSR, serta diperbolehkan melintas di jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” ungkapnya. (okt)

Related Articles

Back to top button