DPRD KALTENG

Berdirinya BRIDA Harus Diimbangi Ketersediaan SDM

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng kembali menyarankan agar pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) agar dapat digabung ke Bappedalitbang, sehingga menjadi BappedaBrida. Begitupun untuk Damkar agar digabung ke Satpol PP.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Senin (3/4/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, BRIDA akan menghasilkan kinerja optimal dalam menciptakan inovasi serta riset, apabila berdiri sendiri.

“Adapun alasannya, supaya BRIDA dapat semakin optimal dan bekerja secara maksimal menghasilkan riset dan inovasi yang diharapkan. Sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat luas. Karena, saat ini memang di Bappedalitbang sudah ada unit lembaga penelitian dan pengembangan. Namun disayangkan masih kurang maksimal, entah apapun itu alasannya sehingga itu tidak maksimal,” ucapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan bahwa tupoksi dari BRIDA, sebenarnya dinilai memegang peranan sangat penting, terlebih dalam rangka mendukung implementasi sejumlah program pemerintah daerah agar dapat berjalan secara efektif.

“Memang diperlukan suatu kajian dan penelitian lebih mendalam atas berbagai kebutuhan masyarakat. Sehingga, program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dapat benar-benar tercapai dan tepat sasaran, terutama dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalteng,” ujarnya.

Kendati demikian, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menilai Pemprov Kalteng perlu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya tenaga ahli yang memiliki kompetensi untik mengisi BRIDA.

“Yang perlu menjadi pertimbangan utama yakni terkait ketersediaan tenaga ahli atau SDM yang berkompeten yang akan mengisi BRIDA. Jadi selain status kedudukannya, hal yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan dari tenaga ahli yang akan mengisi BRIDA itu sendiri, apakah Pemprov ada memiliki tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan BRIDA itu sendiri,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button