DPRD Kotim Dukung Pemberantasan Narkoba di Sampit

SAMPIT, Kalteng.co — Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menyambut positif upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya dengan penuh dukungan, sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan harus melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan pengawasan lokal.
Menurut Rimbun, hukuman tegas memang penting — tapi yang jauh lebih utama adalah kesadaran kolektif, agar warga tidak tinggal diam melihat peredaran barang haram di lingkungan mereka.
“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan seberat-beratnya, tanpa pandang bulu. Tapi selain itu, masyarakat juga harus aktif ikut serta menjadi mata dan telinga negara di tengah masyarakat,” ujar Rimbun, Kamis (9/10/2025).
Rimbun menegaskan komitmennya agar DPRD Kotim tidak menjadi lembaga pengamat pasif. Ia menyatakan bahwa dukungan DPRD terhadap langkah tegas BNN bukan sekadar wacana.
“Siapa pun yang terlibat narkoba harus dihukum maksimal. Jika pengedar mencoba melawan atau membahayakan petugas, saya mendukung tindakan tegas – bahkan tembak di tempat — tapi itu memang dalam koridor hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa apresiasi kepada BNNK Kotim dan BNNP Kalteng atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi bukan hanya simbol. Keberhasilan ini harus diikuti dengan pengusutan menyeluruh agar tidak ada ruang untuk pembelaan berbasis kedekatan personal atau relasi.
“Dugaan bahwa beberapa pelaku punya hubungan keluarga dalam jaringan ini makin memperkuat pentingnya pengusutan tuntas. Jangan sampai ada perlakuan istimewa,” tegas Rimbun.
Tak hanya memberikan instruksi keras, Rimbun juga mengajak masyarakat agar tidak takut bersuara. Jika ada aksi mencurigakan di lingkungan, warga diharapkan bersedia menjadi saksi, mengadukan ke pihak berwenang, dan mendukung proses hukum agar berjalan efektif.
“Dukungan warga sangat penting agar penindakan berjalan tanpa hambatan. Mari kita bersama-sama mengikis ruang gerak para pengedar yang sering bersembunyi di tengah kerahasiaan sosial,” ujarnya.
Rimbun menyebut bahwa keberhasilan BNNP dan BNNK Kotim dalam mengungkap jaringan narkoba terakhir menunjukkan bahwa aparat mulai bekerja maksimal. Namun keberhasilan tersebut hanyalah langkah awal.
Operasi itu mengamankan delapan tersangka beserta barang bukti berupa 4,5 ons sabu, 60 butir ineks, delapan handphone, dua mobil, dan peralatan transaksi narkotika bukti bahwa jaringan ini telah mapan dan memiliki modal logistik cukup besar.
“Kotim telah lama menanti petugas yang benar-benar bekerja maksimal. Sekarang kita melihat hasil konkret bahwa BNN sangat berarti bagi masyarakat di Bumi Habaring Hurung. Tantangannya adalah mempertahankan momentum ini agar tidak kembali ke status quo,” tegas Rimbun. (oiq)
EDITOR: TOPAN




