Arton S Dohong Minta Kepastian Dana Transfer ke Daerah Tanpa Pemotongan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan, perlunya kepastian tertulis terkait dana transfer ke daerah (TKD) yang dipastikan tidak lagi dipangkas. Hal ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa tidak ada pemotongan TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Kami mengharapkan keputusan itu ada secara tertulis, supaya DPRD punya pegangan dalam perencanaan anggaran daerah,” ujar Arton usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Jumat (12/9/2025).
Arton menjelaskan, hingga beberapa hari terakhir pemerintah pusat masih mengingatkan agar dana bagi hasil (DBH) tidak dianggarkan. Kondisi tersebut membuat DPRD belum bisa mengambil keputusan atau memberikan komentar lebih lanjut sebelum ada surat resmi dari pemerintah pusat.
“Beberapa hari yang lalu, kami masih diingatkan pemerintah pusat bahwa dana transfer DBH tidak boleh dianggarkan. Jadi, kami memang menahan diri untuk memberikan tanggapan sebelum ada konfirmasi resmi,” jelas Arton.
Menurutnya, seluruh daerah di Indonesia sangat mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai penopang pembangunan. Dengan kepastian ini, pelaksanaan program pembangunan daerah dapat lebih maksimal.
“Yang jelas, semua daerah di seluruh Indonesia berharap dana transfer dari pusat ini tetap berjalan, sehingga bisa meningkatkan pelaksanaan pembangunan di masing-masing daerah,” tambahnya.
Arton juga menyoroti keterbatasan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih terbatas dalam membiayai pembangunan. Banyak potensi lokal yang sebenarnya bisa digarap, namun kewenangannya berada di pemerintah pusat.
“Kami berharap dengan kepastian dana transfer ini, daerah dapat lebih fokus memanfaatkan potensi yang ada untuk pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Arton. (pra)
EDITOR: TOPAN




