DPRD KALTENGKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Kalteng Dukung Kebijakan Wajib Sertifikasi Halal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Setelah Pemprov Kalteng menyatakan dukungannya terhadap kebijakan wajib sertifikasi halal. Kini kalangan DPRD Kalteng turut memberikan dukungan penuh. Salah satu dukungan datang dari anggota Komisi III DPRD Kalteng, Sri Neni Trianawati, seorang politisi perempuan dari fraksi Partai Golkar.

Sri Neni Trianawati mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng mengimplementasikan kebijakan wajib sertifikasi halal. Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasaran.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kebijakan wajib sertifikasi halal ini adalah langkah yang sangat positif. Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat, khususnya umat Muslim, bisa merasa lebih tenang dan aman dalam mengonsumsi produk yang ada di pasaran. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal,” ujar Sri Neni, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, Sri Neni juga menekankan pentingnya peran serta pelaku usaha dalam mendukung kebijakan ini. Menurutnya, pelaku usaha perlu berkomitmen untuk memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan begitu, produk yang dihasilkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang tinggi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Para pelaku usaha harus memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang memenuhi persyaratan agama, tetapi juga tentang menjamin kualitas dan keamanan produk. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita dukung dan laksanakan dengan baik,” tambahnya.

https://kalteng.co

Kebijakan wajib sertifikasi halal ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk lokal bisa memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional. Ini tentu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

https://kalteng.co https://kalteng.co

“Dengan sertifikasi halal, produk-produk lokal Kalteng bisa lebih bersaing di pasar nasional dan internasional. Ini adalah peluang besar bagi para pelaku UKM untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelasnya.

Sri Neni berharap, kebijakan ini akan diikuti dengan sosialisasi dan edukasi yang memadai kepada masyarakat dan pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai proses sertifikasi halal, agar semua pihak dapat menjalankan kebijakan ini dengan benar dan efektif.

“Sosialisasi dan edukasi sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal ini. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal,” tutup Sri Neni. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button