Upaya Optimalkan PAD, Objek Galian C Ditertibkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggencarkan pendataan terhadap wajib pajak sektor Galian C sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (21/4/2025) hingga Rabu (23/4/2025), dan dilaksanakan dengan dukungan Satpol PP, TNI, dan Polri setempat.














Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, menjelaskan bahwa pendataan dan pengawasan difokuskan pada wilayah Tangkiling selama dua hari, dan hari ketiga dilanjutkan di Kelurahan Sabaru.


“Hingga hari ini, terdapat 12 titik Galian C yang sudah dilakukan pendataan, pengawasan, dan penertiban. Kegiatan ini penting karena potensi pajaknya cukup besar, mengingat tarif Galian C mencapai 20 persen,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sektor Galian C merupakan salah satu objek pajak strategis yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, terlebih dalam kondisi efisiensi anggaran yang tengah dialami pemerintah daerah secara nasional.



Menurutnya, bahwa kegiatan serupa rutin dilakukan, dengan objek pajak yang berbeda-beda seperti pajak restoran, hiburan, dan perhotelan. Namun untuk bulan ini, fokus difokuskan pada Galian C.
“Kami selalu melibatkan aparat keamanan seperti Satpol PP, TNI, dan Polri demi menjamin keamanan dan keselamatan petugas di lapangan selama kegiatan berlangsung,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN